INDONESIA : Penundaan eksekusi pidana mati merupakan suatu bentuk pengabaian terhadap penderitaan yang dialami oleh seorang terpidana, selain itu keberadaan terpidana mati pada Lembaga Pemasyarakatan menjelang pelaksanaan eksekusi yang tidak jelas tentu memposisiskan seorang terdakwa selayaknya narapidana khususnya terpidana mati dipastikan akan jauh lebih banyak kehilangan hak-haknya dibandingkan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan dikarenakan sistem pengamanan dan pengawasan yang jauh lebih ketat. Oleh karena itu yang menjadi perumusan masalah pada penelitian ini adalah : 1). Apa pertimbangan penundaan eksekusi mati terhadap terpidana mati dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia ? 2). Apakah yang harus dilakukan oleh Jak...
Pidana mati merupakan sanksi yang terberat diantara semua jenis pidana yang ada dan juga merupakan j...
Peninjauan kembali adalah upaya hokum terakhir yang diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya. Namu...
Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum...
Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menempatkan pidana mati sebagai salah satu pidana pokok. P...
Skripsi ini membahas Eksistensi Pidana Mati Di Indonesia Terkait Perlindungan Hak Asasi Terpidana. K...
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengakui dan mempertahankan legalitas pidana mati sebagai...
Pidana Tambahan merupakan salah satu sanksi pidana yang berlaku dalam sistem hukum pidana di Indones...
Penjatuhan pidana merupakan bagian terpenting dari proses peradilan pidana. Penerapan pidana mati o...
Pro dan kontra mengenai pidana mati sudah lama terjadi di negeri ini. Keberadaan pidana mati di Indo...
Arah peraturan hukum bermaksud menciptakan hukum sebagai aturan yang memberikan proteksi bagi kewena...
Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu h...
Nama : RUSDIANTO MATULATUWA NIM : 1902190008 Program Studi / Kekhususan : Hukum / Hukum Pidana Ju...
Keberadaan pidana mati dalam suatu sistem hukum pidana suatu negara seringkali diperdebatkan secara ...
Kepastian hukum menjadi salah unsur penting dalam hal berjalannya efektivitas hukum secara baik. Imp...
Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu h...
Pidana mati merupakan sanksi yang terberat diantara semua jenis pidana yang ada dan juga merupakan j...
Peninjauan kembali adalah upaya hokum terakhir yang diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya. Namu...
Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum...
Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menempatkan pidana mati sebagai salah satu pidana pokok. P...
Skripsi ini membahas Eksistensi Pidana Mati Di Indonesia Terkait Perlindungan Hak Asasi Terpidana. K...
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengakui dan mempertahankan legalitas pidana mati sebagai...
Pidana Tambahan merupakan salah satu sanksi pidana yang berlaku dalam sistem hukum pidana di Indones...
Penjatuhan pidana merupakan bagian terpenting dari proses peradilan pidana. Penerapan pidana mati o...
Pro dan kontra mengenai pidana mati sudah lama terjadi di negeri ini. Keberadaan pidana mati di Indo...
Arah peraturan hukum bermaksud menciptakan hukum sebagai aturan yang memberikan proteksi bagi kewena...
Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu h...
Nama : RUSDIANTO MATULATUWA NIM : 1902190008 Program Studi / Kekhususan : Hukum / Hukum Pidana Ju...
Keberadaan pidana mati dalam suatu sistem hukum pidana suatu negara seringkali diperdebatkan secara ...
Kepastian hukum menjadi salah unsur penting dalam hal berjalannya efektivitas hukum secara baik. Imp...
Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu h...
Pidana mati merupakan sanksi yang terberat diantara semua jenis pidana yang ada dan juga merupakan j...
Peninjauan kembali adalah upaya hokum terakhir yang diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya. Namu...
Negara Indonesia adalah Negara hukum sehingga segala hal di Indonesia dilaksanakan berdasarkan hukum...